Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lagi-lagi, Hakim Minta Sidang Penikaman Polisi Diundur

"Hari Kamis info dari Panitera. Hakim minta diundur ke hari Kamis," kata kuasa hukum terdakwa Jusman, Abdul Azis

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Pengadilan Negeri Makassar 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Sidang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja, Jusman terdakwa kasus penikaman anggota Polisi , Bripda Michael Abraham kembali batal digelar.

Terdakwa yang sedianya disidang, Selasa (21/03/2017) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi terdakwa diundur hingga Kamis depan.

"Hari Kamis info dari Panitera. Hakim minta diundur ke hari Kamis," kata kuasa hukum terdakwa Jusman, Abdul Azis kepada tribun-timur.com.

Abdul Azis mengaku belum mengetahui secara pasti penundaan persidangan terdakwa. Pasalnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar belum memberikan informasi secara detail kepada kuasa hukum terdakwa.

"Belum tahu. Karena majelis hakimnya belum menyampaikan alasan penundaa ke Panitera," jelasnya.

Penundaan persidangan ini merupakan kesekian kalinya. Sebelumnya diundur selama tiga pekan karena hakim sedang mengikuti pelatihan di Jakarta. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved