Perlawanan Tolak Eksekusi Gagal, Ini Jeritan Warga Garing Gowa
Beberapa warga terlihat bergerilya di atas bukit untuk bersiap menggulingkan batu saat aparat mendekati lokasi eksekusi.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
Perlahan truk dalmas yang mengangkut ratusan personel pun mulai mendekati blokade warga di atas bukit.
Dipimpin Kapolres Gowa AKBP Ivan Setiadi, petugas pun berhasil membuka blokade warga dengan membongkar plang penutup jalur
Ketegangan terjadi, seoerang warga yang kedapatan membawa senjata tajam diamankan.
Petugas Brimob bersenjata lengkap pun melakukan penyisiran ke atas bukit dan memukul mundur kerumunan warga dengan tembakan gas air mata.
Warga berhamburan ke atas puncak bukit.
Petugas pun melanjutkan perjalan ke pemukiman warga yang juga bakal digusur.
Sesampainya di pemukiman warga, sejenak petugas beristirahat di rumah-rumah warga.
Warga yang terlihat pasrah menyambut baik kedatangan petugas dengan menyediakan air minum.
Tidak ada perlawanan sama sekali.
Namun, di hati kecil mereka tersirat tangisan akan hak tanah warisan nenek moyang mereka yang ditinggali sejak ratusan tahun lalu.
Mereka yang tidak mampu menghalau kehendak pemerintah hanya berharap agar lahan yang mereka tinggali dibayar dengan harga wajar.
Baca: VIDEO: Dijaga Warga, Begini Suasana Eksekusi Lahan di Waduk Kelara Gowa
"Bukannya kami menolak pindah, kami mauji pindah asalkan dibayar sesuai dengan harga yang wajar, bukan dikapling begitu saja tanpa ada kejelasan harga," kata seorang warga Simba (35) yang dihampiri TribunGowa.com.
Selain persoalan kompensasi lahan, warga juga belum mengetahui berpindah ke mana.
"Katanya Rp 600 ribu per meter yang akan dibayarkan dan kita akan disediakan lahan pemukiman baru, tapi apa sekerang mereka (pemerintah) hanya datang langsung mengkapling tanah kita dengan harga murah," ujar Simba.
"Satu rumah hanya dihargai Rp 50 juta, ada yang Rp 70 juta sama kebun, ada juga yang Rp 150 juta, tidak jelas langsung dikapling," ujarnya menambahkan.
Sementara, dari pihak penggugat konsiyasi dalam surat keputusan eksekuasi mengaku telah menyediakan dana pembebasan lahan sebesar Rp 29.643.740 milliar dengan luas lahan 774.579 meter persegi.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kelara-gowa_20170317_002327.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kelara-gowa_20170317_002711.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kelara-gowa_20170317_002734.jpg)