Polsek Bissappu Bantaeng Bekuk Pelaku Curanmor di Jeneponto
Ada beberapa catatan kriminal Ramli Bin Arif bersama seorang rekannya yang saat ini masih buron.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Personel Polsek Bissappu membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor bernama Ramli Bin Arif (25) warga Desa Bonto Cinde, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.
Pelaku dibekuk saat sedang berada di rumah Sanodding, di Kampung Togo-togo, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Selasa (14/3/2017) dini hari.
Penangkapan tersebut atas informasi warga.
Pelaku sementara tertidur saat digerebek polisi.
Pelaku kemudian di bawah ke Mapolsek Bissappu untuk menjalani pemeriksaan.
Baca: Baca Laporan, Ini Pantun Kapolres Bantaeng untuk Kapolda Muktiono
Ada beberapa catatan kriminal Ramli Bin Arif bersama seorang rekannya yang saat ini masih buron.
Diktehui, pelaku beraksi di tiga TKP yang berbeda.
Satu unit sepeda motor Mio Sporty digasak di depan SMAN 1 Bissappu, Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.
Satu unit sepeda motor Mio Sporty di depan RSUD Anwar Makkatutu dan satu unit sepeda motor Mio Sporty di parkiran Anjungan Pantai Seruni, Kelurahan Tappanjeng, Kecamatan Bantaeng.
"Allhamdulillah, atas pertolongan Allah dan kerja sama semua elemen masyarakat, sehingga jaringan curanmor terungkap," kata Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan, kepada TribunBantaeng.com, Kamis (16/3/2017).
Ia menambahkan, tidak ada ruang bagi pelaku pelanggaran hukum dan kejahatan di Kabupaten Bantaeng. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/curanmor-bantaeng_20170316_210547.jpg)