Headline News Hari Ini
E-KTP Ancam Pilkada 2018
Rata-rata setiap kabupaten/kota masih butuh 30 ribu hingga 40 ribu keping, kecuali Makassar yang membutuhkan 50 ribu.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahan III di Sulawesi Selatan (Sulsel), Juni 2018, nanti kemungkinan belum menggunakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Penggunaan surat keterangan (suket), e-KTP sementara, bagi warga yang sudah merekam data, dinilai bakal menjadi masalah baru dalam pilkada nanti.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, Senin (13/3), mencatat, kebutuhan blanko e-KTP untuk seluruh kabupaten/kota di Sulsel mencapai 700 ribu keping.
Baca: Sulsel Butuh 700.000 Blangko KTP Elektronik
Baca: Suket Pengganti E-KTP Hanya Berlaku Enam Bulan
Rata-rata setiap kabupaten/kota masih butuh 30 ribu hingga 40 ribu keping, kecuali Makassar yang membutuhkan 50 ribu.
Kementerian dalam negeri (kemendagri) belum memastikan kapan bisa mendrop 700 ribu keping e-KTP ke Sulsel.
Sementara tahapan pilkada semakin dekat.
Ada 11 kabupaten/kota di Sulsel yang menggelar pilkada pada Juni 2018, termasuk pemilihan gubernur (pilgub). Tahapan 12 pilkada dan pilgub di Sulsel ini serentak dimulai pada Agustus 2017 ini.
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Selasa (14/3/2017) hari ini. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kat3_20160830_214512.jpg)