Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pulau Bala-Balakang Sulbar Dicatut Pemprov Kaltim, Bupati Mamuju Tak Khawatir

Bala-balakang sejak terbentuk tahun 1980, masuk wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Tayang:
Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
nurhadi/tribunsulbar.com
Bupati Mamuju H Habsi Wahid. 

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBA.COM,MAMUJU – Bupati Mamuju Habsi Wahid tak khawatir dengan pencatutan Pulau Bala-balakang kedalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

Kaltim memasukkan Pulau Bala-balakang yang dinamai Balabalangan ke dalam 20 wilayah kawasan strategis dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup.

“Saya tidak terlalu mengkhawatirkan hal tersebut, selama tidak tertulis Bala-Balakang dalam perda itu,” kata Habsi kepada TribunSulbar.com, saat ditemui diruangan kerjanya, Senin (13/3/2017)

Habsi menyebutkan, dalam perda tersebut tertera nama Balabalangan, bukan Bala-balakang.

“Selama Pemprov Kaltim, belum menentukan wilayah yang dimaksud dalam perdanya itu tidak menjadi persoalan,” ujarnya.

Dia menyebutkan, jika yang dimaksud dalam Perda itu adalah pulau Bala-balakang, maka Pemprov Kaltim melakukan kesalahan karena tidak memiliki dasar.

Baca: Ini Empat Perda yang Disahkan Anggota DPRD Mamuju

Bala-balakang sejak terbentuk tahun 1980, masuk wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Kemudian dalam undang-undang atau Perda RTRW Sulsel itu jelas tertulis Pulau Bala-balakang bukan Pulau Balabalangan," ujar Habsi.

Dia menjelaskan, banyak asas de jure yang bisa menjadi bukti bahwa Bala-balakang adalah wilayah administrasi Pemerintah Kabupaten Mamuju, diantaranya RTRW Sulbar.

“Belum lagi kita sudah membentuk satu pemerintahan di sana, awalnya hanya Desa, kemudian kita bentuk satu kecamatan, yaitu Kecamatan Bala-balakang,” ucap Habsi.

Sementara dari sisi de fact, Pemkab Mamuju selalu memberikan program dan bantuan terhadap kelompok nelayan yang ada di pulau Bala-balakang.

“Adapun kelompok nelayan yang terbetuk di sana itu adalah bentukan Pemerintah Kabupaten Mamuju,” tutur Habsi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved