Oknum BPML Toraja Utara Bantah Tipu Kepala Desa
Dugaan pungli dan penipuan itu menimpa kepada kepala desa sebesar Rp 50 juta untuk pembuatan profil desa dan rencana kerja lembang atau desa.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Oknum mantan Staf Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Lembang (BPMPL) Toraja Utara, berinisial SM, membantah pungli berkedok penipuan yang dilakukannya.
"Saya tidak pernah melakukan, pungli atau penipuan dan silakan periksa dan saya siap," kata SM, kepada TribunToraja.com, saat ditemui di Kantor PDIP Toraja Utara, Sabtu (11/3/2017) siang.
SM, juga keberatan jika dianggap melakukan penipuan
Baca juga: Oknum BPML Minta Uang ke Kepada Desa
"Saya minta diluruskan ini berita," ujar SM.
Dugaan pungli dan penipuan itu menimpa kepada kepala desa sebesar Rp 50 juta untuk pembuatan profil desa dan rencana kerja lembang atau desa.
Saat ini, SM sudah dimutasi di Kantor Kelurahan Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara.(*)