Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Ada Blangko, 5.000 Warga Palopo Belum Dapat e-KTP

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) membutuhkan 5.000 keping blangko E- Ktp.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Rasni
tribunpalopo/hamdan
Kepala Disdukcapil Kota Palopo, Asir Mangopo 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) membutuhkan 5.000 keping blangko E- Ktp.

Blangko itu akan digunakan untuk mencetak E-Ktp milik warga yang telah melakukan perekaman.

"Saat ini kami membutuhkan 5.000 keping belangko E-Ktp, dan kami masih menunggu itu dari kantor pusat," tutur Asir Mangopo, saat ditemui tribunpalopo.com, Jumat (10/3/2017).

Baca: Inilah Penerima ‘Fee’ Terbesar dari Kasus Korupsi e-KTP, Bisa Beli 50 Alphard

Untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil mengeluarkan surat keterangan (Suket) Ktp sementara.

"Suket yang kami keluarkan sampai Desember 2016 sebanyak 1.818," tambah Asir Mangopo.

Baca: Disebut Beli Land Cruiser B 1 MJH dari Duit e-KTP, Ini Reaksi Jafar Hafsah

Sampai saat ini di Kota Palopo masih ada 29 ribu warga yang belum melakukan proses perekaman E - Ktp.

Kantor Disdukcapil Kota Palopo terletak di Jl Gunung Torpedo, Kecamatan Wara, Kota Palopo. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved