Tak Ada Blangko, 5.000 Warga Palopo Belum Dapat e-KTP
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) membutuhkan 5.000 keping blangko E- Ktp.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Rasni
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) membutuhkan 5.000 keping blangko E- Ktp.
Blangko itu akan digunakan untuk mencetak E-Ktp milik warga yang telah melakukan perekaman.
"Saat ini kami membutuhkan 5.000 keping belangko E-Ktp, dan kami masih menunggu itu dari kantor pusat," tutur Asir Mangopo, saat ditemui tribunpalopo.com, Jumat (10/3/2017).
Baca: Inilah Penerima ‘Fee’ Terbesar dari Kasus Korupsi e-KTP, Bisa Beli 50 Alphard
Untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil mengeluarkan surat keterangan (Suket) Ktp sementara.
"Suket yang kami keluarkan sampai Desember 2016 sebanyak 1.818," tambah Asir Mangopo.
Baca: Disebut Beli Land Cruiser B 1 MJH dari Duit e-KTP, Ini Reaksi Jafar Hafsah
Sampai saat ini di Kota Palopo masih ada 29 ribu warga yang belum melakukan proses perekaman E - Ktp.
Kantor Disdukcapil Kota Palopo terletak di Jl Gunung Torpedo, Kecamatan Wara, Kota Palopo. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kepala-disdukcapil-kota-palopo-asir-mangopo_20170310_225900.jpg)