LSM Pertanyakan Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Aspal di Lutra
LSM Jaringan Bintang Sembilan mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengaspalan ruas Dandang-Teteuri tahun 2016.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Rasni
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Bintang Sembilan mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengaspalan ruas Dandang-Teteuri tahun 2016.
Direktut Eksekutif LSM Jaringan Bintang Sembilan, Nurtanio Madjuk mengatakan, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Luwu Utara yang menangani kasus ini harus transparan.
"Unit Tipikor Polres Luwu Utara yang menangani kasus ini harus transparan dan mempublikasikan sudah sejauh mana prosesnya," ujar Nurtanio kepada TribunLutra.com, Jumat (10/3/2017).
Sekretaris KNPI Luwu Utara ini turut mempertanyakan hasil daripada pengambilan sampel aspal yang dilakukan oleh tim ahli beberapa waktu lalu.
"Hasil dari pengambilan sampel tim ahli juga seharusnya di beberkan ke publik. Apa memang benar ada dugaan keselahan dalam pengerjaannya," katanya.
Unit Tipikor Polres Luwu Utara tengah mendalami kasus dugaan korupsi proyek pengaspalan ruas Dandang-Teteuri, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara.
Kanit Tipikor Polres Luwu Utara, Abdul Latif menyebut pihaknya menggandeng tim ahli dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi (LPJKP) Sulsel.
"Tim ahli telah ke lokasi proyek pengaspalan, melihat dan memperhatikan kondisi serta mengambil sampel aspal untuk diuji di laboratorium," kata Latif, Minggu (19/2/2017) lalu.
Sayangnya sampai saat ini belum ada penjelasan resmi dari Unit Tipikor Polres Luwu Utara terkait hasil uji laboratorium dugaan kasus proyek yang menghabiskan miliaran rupiah uang rakyat. (*)