Ini Arti Logo Angkutan Sewa Khusus
Dirjen Perhubungan Darat, Puji Hartanto menjabarkan logo angkutan khusus atau angkutan online
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Puji Hartanto menjabarkan logo angkutan khusus atau angkutan online kala revisi Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 disahkan.
Logo tersebut berbentuk bulat, dengan warna biru dominan.
Baca: Puji Hartanto: Angkutan Online Kita Sebut Angkutan Sewa Khusus
Baca: Dirjen Perhubungan Darat Uji Publik Permenhub 32 Tahun 2016 di Makassar
"Biru di logo itu menandakan cinta. Ada huruf T kita sebut Transportasi, ada bentuk O itu roda dan tanda wifi menandakan angkutan online," kata Puji.
Logo ini pun rencananya akan dipasan di seluruh angkutan online.
"Bila nanti tidak digunakan, berarti itu ilegal. Kita harap semua driver mematuhi itu," harap Puji. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bonnt_20170310_111801.jpg)