Harga Cabai Naik Drastis, Disperindag Belum Tahu
Ia sendiri baru mengetahui kenaikan harga tersebut, dan belum mendapat laporan dari timnya dilapangan terkait kenaikan beberapa bahan pokok dipasar kh
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Rasni
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG- Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Takalar Ahmad Rivai mengaku kaget dengan kenaikan harga cabai yang mencapai Rp 100-Rp 140 ribu di pasar tradisional setempat.
Ia sendiri baru mengetahui kenaikan harga tersebut, dan belum mendapat laporan dari timnya dilapangan terkait kenaikan beberapa bahan pokok dipasar khususnya cabai.
"Kita baru tahu itu, karena belum ada laporan dari tim yang menyatakan bahwa ada kenaikan harga," ujarnya ketika ditemui Tribuntakalar.com di kantornya di Jl Lanto Dg Pasewang Kecamatan Pattalassang, Jumat (10/3/2017) siang.
Dia mengaku akan turun langsung meninjau lonjakan harga yang terjadi di pasar dan perbedaan harga cabai dari petani dan pedagang.
"Inikan ada range yang tinggi antara harga yang dibeli pada petani dengan harga yang dijual pada pedagang, ini ada apa ? Makanya kita akan turun langsung memastikan harga yang ada dipasar dan harga yang ada pada petani," ujarnya.
Pedangan sendiri mengaku kenaikan harga yag terjadi telah terjadi selama kurang lebih seminggu.
Sedangkan petani mengaku harga cabai saat ini hanya berkisar pada harga Rp 70 ribu paling tinggi. (*)