Belasan Personel Polres Jeneponto Terjaring Razia, Ini Pelanggaran Mereka
"Kita menemukan 16 personel yang SIM-nya habis masa belakunya, juga ada yang lupa bawa,"
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ilham Mangenre
muslimin emba/tribunjeneponto.com
Belasan personel Polres Jeneponto terjaring razia Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin), di Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Kamis (09/03/2017) pagi.
muslimin emba/tribunjeneponto.com
Belasan personel Polres Jeneponto terjaring razia Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin), di Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Kamis (09/03/2017) pagi.
muslimin emba/tribunjeneponto.com
Belasan personel Polres Jeneponto terjaring razia Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin), di Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Kamis (09/03/2017) pagi.
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU- Belasan personel Polres Jeneponto terjaring razia Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin), di Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Kamis (09/03/2017) pagi.
Razia oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jeneponto.
Kasi Propam Polres Jeneponto Iptu Jabal Nur yang memimpin razia.
Personel diminta menunjukkan kelengkapan surat berkendara.
"Kami melaksanakan ini untuk menertibkan kendaraan yang digunakan anggota,
baik surat kendaraanya maupun kelengkapan surat perorangan seperti surat ijin mengemudinya," kata Jabal Nur kepada tribunjeneponto.com.
Selama razia tersebut, Propam menjaring 16 personel Polres Jeneponto.
"Kita menemukan 16 personel yang SIM-nya habis masa belakunya, juga ada yang lupa bawa, kita beri teguran dan kita perintahkan untuk segera diperpanjang," ujar Jabal.
Jabal menyampaikan pula, razia Gaktiblin bagian dari Operasi Simpatik 2017. (*)