Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingin Naikkan Status Kacabjari Jadi Kejari, Ini Syarat dari Kajati Sulselbar

Hal itu disampaikan Samuel dalam kunjungannya ke Kantor Kejaksaan Cabang Negeri (Kecabjari) Rantepao, di Kecamatan Tallunglipu.

Penulis: Yultin Rante | Editor: Mahyuddin
yultin/tribuntoraja.com
Kajati Sulselbar, Jan Samuel Maringka, bersama pimpinan dan staf Kantor Kecabjari Rantepao, Rabu (8/3/2017) malam. 

TRIBUNTORAJA.COM, TALLUNGLIPU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan dan Barat Jan Samuel Maringka berjanji akan meningkatkan status Kejaksaan Cabang Negeri (Kecabjari) menjadi Kejaksaan Negeri (Kejari) Rantepao.

Hal ini disampaikan dalam kunjungannya ke Kantor Kejaksaan Cabang Negeri (Kecabjari) Rantepao, di Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, Rabu (8/3/2017).

"Saya janji akan tingkatkan status kantor ini, dengan syarat Pemkab Toraja Utara sudah siapkan lahan untuk kantor Kejari Rantepao," kata Jan Samuel Maringka, kepada TribunToraja.com, saat dijegat di pintu keluar Kacabjari Rantepao.

Baca juga: Ini Alasan Kejaksaan Akan Eksekusi Paksa Sekda Toraja Utara

Saat ini Kacabjari Rantepao, dipimpin Abdul Rahman.

"Ini sudah bisa jadi Kejari, melihat ruanganya yang cukup luas, dan sudah berdiri sendiri kabupaten," kata Jan Samuel Maringka, saat berbincang Kacabjari Rantepao.

Baca juga: Temukan Dugaan Korupsi, Ini Cara Melapor ke Kejari Tana Toraja

Turut mendampingi pada sidak ini, Kejari Tana Toraja Jaka Suparna, serta pejabat Kajati Sulselbar.

Rombongan Jan Samuel Maringka sebelum ke Toraja melantik Kajari Palopo.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved