Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Aktivis IHI Demo Kejari Sinjai

Mereka meminta Kejari Sinjai untuk memeroses semua pejabat Sinjai yang mencairkan gaji PNS yang sudah divonis korupsi oleh pihak pengadilan Sinjai.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI- Aktivis hukum di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan melakukan demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, Rabu (8/3/2017) siang tadi.

Aksi Aktivis Institut Hukum Indonesia (IHI) yang dipimpin Asdar mempertanyakan sikap Kejari yang hanya menahan tiga pejabat di Sinjai yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Bayarkan Gaji PNS Korup, Sekda Sinjai Disidang Hari Ini

"Padahal lebih dari tiga orang yang diduga terlibat bayarkan gaji PNS Sinjai yang sudah terjerat korupsi selama ini," kata Asdar.

Mereka meminta Kejari Sinjai untuk memeroses semua pejabat Sinjai yang mencairkan gaji PNS yang sudah divonis korupsi oleh pihak pengadilan Sinjai.

Baca: Puluhan Mahasiswa Sinjai Tuntut Taiyeb Mappasere Ditangkap dan Diadili

Menurut Asdar, bukan hanya tiga orang tetapi diduga lebih dari itu yang tersebar di dinas-dinas lainnya.

Asdar menilai bahwa penetapan tiga tersangka yakni Sekkab Sinjai A Tayyeb Mappasere, Eks Plt Kadis Sosial Sinjai Akmal dan Kadis Sosial Sinjai Muhlis Isma dinilai diskriminatif sebab banyak pejabat lain di Sinjai diduga melakukan hal yang sama.

Baca: Kerugian Negara Akibat Sekda Sinjai Capai Rp 700 Juta

Aksi ini diterima oleh Kepala Kejari Sinjai Sumartono di depan kantornya. Dia menyampaikan bahwa saat ini proses hukum sedang berlangsung.

Terkait pertanyaan aktivis IHI, Sumartono menyampaikan bahwa tiga orang pejabat Sinjai sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan saat ini sedang jalani proses persidangan di PN Tipikor Makassar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved