Sudah 5 Kasus Kekerasan Ditangani Dinas Perlindungan Anak di Pangkep
Kebanyakan orangtua baru melaporkan kekerasan terhadap anaknya dengan kondisi lebam atau terluka.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Mahyuddin
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pangkep mencatat lima kasus kekerasan anak sepanjang Januari-Maret 2017.
Data itu diperoleh dari laporan orangtua yang diterima langsung dinas tersebut.
"Mungkin ada kasus kekerasan di luar dari laporan yang kami terima cuma biasanya orangtua itu lapor ke polisi jadi itu tidak terdata sama kami," kata Kepala Bidang Data dan Informasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Pangkep, ST Rahmawati kepada TribunPangkep.com, Minggu (5/3/2017).
Rahma menambahkan, kebanyakan orangtua baru melaporkan kekerasan terhadap anaknya dengan kondisi lebam atau terluka.
"Kami sarankan jangan sampai kekerasan terhadap anak berdampak pada psikis anak. Anak-anak yang mengalami kekerasan jika mereka dibawa ke kami, maka akan dampingi penanganannya," tutur Rahma.(*)