Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jarang Terpakai, Pemkab Gowa Heran Tunggakan Lampu Jalan Capai Miliaran

Meski pihaknya sudah membayar tagihan itu namun dia akan tetap melakukan klarifikasi ke PLN.

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
munjiyah
ilustrasi lampu jalan 

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM,SUNGGUMINASA- Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Bagian Perlengkapan Setkab Gowa mempertanyakan tingginya angka pembayaran tagihan listrik yang membengkak oleh PLN Rayon Sungguminasa.

Pasalnya tagihan listrik yang menunggak empat bulan itu mencapai Rp 2 Miliar sejak November 2016 lalu.

Apalagi tagihan itu untuk penggunaan listrik dari aset-aset Pemkab Gowa termasuk lampu penerangan jalan.

"Kami heran kenapa bisa nilai tagihan listrik yang dibayarkan Pemkab sampai sebesar itu. Rp 2 Miliar itu cukup besar. Makanya kami akan melakukan klarifikasi kepada pihak PLN rayon Sungguminasa terkait besaran tagihan tersebut," kata Kabag Perlengkapan Setkab Gowa, Muh Irwan kepada media, Minggu (5/3/2017).

Meski pihaknya sudah membayar tagihan itu namun dia akan tetap melakukan klarifikasi ke PLN.

“Kami akan tetap melalukan klarifikasi ke PLN. Kita mau tahu berapa sebenarnya tagihan rill sesuai jumlah pemakaian aset-aset kami khususnya pemakaian listrik untuk lampu penerangan jalan. Karena setahu kami, banyak lampu jalan yang tidak nyala,"katanya.

"Kita akan lakukan pemetaan ke kecamatan untuk mendata mana lampu jalan yang nyala mana yang padam. Dan perlu diketahui tidak semua lampu jalan menjadi kewenangan kami (Pemkab). Jangan sampai itu milik perumahan atau kecamatan karena yang kita tangani adalah penerangan jalan umum (PJU) khususnya yang berada di sepanjang jalan poros saja," jelas mantan Camat Bontonompo ini.

Apalagi kata Irwan, jangan sampai PLN salah dalam penulisan subyek namun dua kali pembayaran.

"Jangan sampai satu subyek tapi dua kali kita bayar. Kita akan hitung ulang. Jangan sampai juga ada yang memang sudah mati, tapi pihak PLN masih terus mendata aktif," ujar Irwan yang baru sebulan lebih ini menjabat Kabag Perlengkapan sekretariat.

Pemkab Gowa menangani 1.233 titik lampu jalan yang tersebar di Kecamatan Somba Opu, selain lampu penerangan jalan yang terbentang di jalan poros jalan provinsi atau jalan Negara, dan tidak termasuk lampu-lampu yang ada di jalan-jalan lorong juga perumahan. 

"Untuk 1.233 titik penerangan lampu yang ada di Somba Opu ini saja, kita dikenai tagihan listrik sebesar Rp 319 juta. Pada prinsipnya kami hanya tangani yang PJU. Tapi lucunya karena pihak PLN mengatakan ada istilah kecamatan juga. Makanya kita mau klarifikasi ke PLN jangan sampai itu lampu sudah tidak ada tapi masih didata aktif nyala. Kan yang rugi Pemkab," tambah Irwan.

Sementara itu, Kepala PLN Rayon Sungguminasa Kabupaten Gowa, Asmad yang dikonfirmasi soal itu menjelaskan,  pihak Pemkab Gowa telah melunasi tunggakan listrik kolektifnya senilai Rp 1 milyir lebih itu sejak beberapa bulan yang lalu.

"Jadi tidak sampai Rp 2 Miliar tapi hanya Rp 1 miliar lebih. Tagihan itu sudah sesuai dengan pemakaian setiap kantor yang terdata sebagai aset Pemkab," jelasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved