Pilkada Sidrap 2018
VIDEO: KPU Sidrap Butuh Rp 44 Miliar untuk Biayai Pilkada, Ini Penjelasannya
Dana itu untuk membiayai alat peraga, honor penyelenggara, serta biaya teknis penyelenggaraan lainnya.
Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSIDRAP.COM, PANGKAJENE - Pilkada Sidrap akan digelar pada Juni 2018 tahun depan.
KPU Sidrap sebagai penyelenggara mengaku membutuhkan dana sebesar Rp 44 miliar.
Dana itu untuk membiayai alat peraga, honor penyelenggara, serta biaya teknis penyelenggaraan lainnya.
Berikut video penjelasan dari Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap Alimuddin Baharuddin.
Berita Terkait