Nyaris Bentrok di Tompo Balang, Polres Jeneponto Mediasi Massa
Mediasi terkait hasil putusan Pengadilan Agama Kabupaten Bone tentang pembagian harta gono gini.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Kepolisian Resort (Polres) Jeneponto memediasi dua kelompok massa yang nyaris terlibat bentrok, di Kampung Tompo Balang, Desa Jombe, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Kamis (02/03/2017) siang.
Kedua keelompok massa itu dipertemukan di Mapolres Jeneponto, Jl Sultan Hasnuddin, Kecamatan Binamu.
"Setelah kita melerai kedua pihak yang berseteru, kita ajak ke Polres untuk dimediasi," kata Kapolsek Binamu AKP Abd Rahim kepada Tribunjeneponto.com.
Mediasi terkait hasil putusan Pengadilan Agama Kabupaten Bone tentang pembagian harta gono gini keduanya itu dipimpin Kapolres Jeneponto, AKBP Hery Susanto.
"Kita memfasilitasi dan lakukan lidik ke Pengadilan Agama Bone untuk kejelasan putusan tentang harta gono gini kedua belah pihak, agar nantinya tidak terjadi pidana," ujar Abd Rahim.
Menurut Abd Rahim, keduanya sepakat untuk menahan diri sebelum ada kejelasan terkait persoalan yang dipermasalahkan.
"Massanya semua sudah sama-sama tarik diri dari lokasi, keduanya kita ajak menahan diri masing-masing," tuturnya.
Sebelumnya, massa dari kubu Musliadi hendak membongkar rumah yang juga diklaim oleh kubu Rahmatia.
Akibatnya, keduanya membawa massa dan nyaris terlibat bentrok.(*)