Praktik Pungli di SMAN 5 Makassar
30 Orangtua Siswa SMAN 5 Makassar Diperiksa Kejaksaan
Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) penerimaan siswa baru yang menyeret nama Kepala SMAN 5 Makasssar, Muh Yusran
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Sebanyak 30 orangtua siswa SMA Negeri 5 Makassar menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Kamis (02/03/2017).
Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) penerimaan siswa baru yang menyeret nama Kepala SMAN 5 Makasssar, Muh Yusran sebagai tersangka.
Puluhan orangtua siswa itu diperiksa oleh tim khusus Kejari Makassar dengan dicecar puluhan pertanyaan di lantai dua Bidang Pidana Khusus.
Baca: Pemeriksaan Orangtua Murid SMAN 5 Makassar Berlangsung Tertutup
"Untuk hari ini ada tiga puluh lebih orangtua siswa kita ambil keteranganya sebagai saksi atas kasus dugaan pungli penerimaan siswa baru di SMA Negeri 5 Makassar,"kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Alham.
Kasus dugaan pungli ini menyeret Kepala SMAN 5 Makassar, Muhammad Yusran. Ia diduga kuat telah meminta sejumlah uang, untuk pembayaran bagi calon siswa.
Siswa yang dimintai pembayaran adalah siswa yang tidak lulus, namun masih ingin diterima masuk ke Sekolah tersebut. Modusnya permintaan pembayaran untuk sumbangan sekolah.(*)