Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Luwu Utara Panggil Inspektorat dan PMD, Ini Masalahnya

Kepala Inspektorat Asir Suaib dan Kepala PMD Misbah hadir dalam pertemuan itu.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin
Chalik Mawardi/tribunlutra.com
Komisi I DPRD Luwu Utara menggelar rapat dengar pendapat dengan Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Luwu Utara, Rabu (1/3/2017). 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Komisi I DPRD Luwu Utara menggelar rapat dengar pendapat dengan Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Luwu Utara, Rabu (1/3/2017).

Rapat itu berlangsung di ruangan Komisi I DPRD Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba.

Kepala Inspektorat Asir Suaib dan Kepala PMD Misbah hadir dalam pertemuan itu.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Luwu Utara Pardenga mengatakan, rapat terkait pengawasan penggunaan dana desa yang dianggap lemah.

"Inspektorat dan Dinas PMD harus memperketat pengawasan penggunaan dana desa yang jumlahnya mencapai miliaran," kata Pardenga.

Sekretaris Komisi I DPRD Luwu Utara Sarman menambahkan, kalau ada kepala desa tersangkut hukum itu merupakan kegagalan Pemkab Luwu Utara dalam melakukan pengawasan.

"Setiap tahun harusnya dilakukan pemeriksaan terkait keuangan dan program setiap desa. Agar tidak ada desa yang tersangkut hukum," ujar Sarman.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved