Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Setelah SMA 5 Makassar, Kejari Bidik Sekolah Lain

Mengincar beberapa sekolah di Makassar yang ditengarai melakukan pungutan liar (pungli) saat penerimaan siswa baru 2016.

Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Setelah SMA 5 Makassar, Kejari Bidik Sekolah Lain
ist
ilustrasi

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Setelah menahan Kepala SMA Negeri 5 Makassar, M Yusran, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar kembali mengincar beberapa sekolah di Makassar yang ditengarai melakukan pungutan liar (pungli) saat penerimaan siswa baru 2016 lalu.

“Sementara ini baru dua sekolah yang kita usut, SMA Negeri 5 dan SMA Negeri 1 Makassar. Setelah ini, kita akan cari lagi sekolah lain,” kata Alham, Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Senin (27/2).

Alham mengatakan, untuk kasus SMA Negeri 5 sudah masuk dalam tahap proses penyidikan. Sedangkan SMA Negeri 1 masih dalam tahap penyelidikan.

Meski demikian, menurut Alham, penyidik telah mengantongi calon tersangka.

Untuk menetapkan nama tersangkanya, Kejari Makassar terlebih dahulu akan melakukan gelar perkara. Termasuk meminta pendapat dan masukan dari penyidik mengenai kasus ini.

Untuk menanganai kasus dugaan pungli Kepala SMA Negeri 5 Makassar, Kejari Makassar menyiapkan tujuh orang jaksa untuk meneliti berkas penerimaan siswa baru 2016 di sekolah itu.

Jika berkas M Yusran sudah dinyatakan sudah lengkap, akan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Yusran ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pungutan kepada calon siswa baru yang tidak lulus dalam ujian tes online beberapa bulan lalu.

Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Selasa (28/2/2017) hari ini. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved