Pilgub Sulbar 2017
ABM-Enny Pakai Hamdan Zoelva Hadapi Gugatan di MK
Besok, Rabu (1/3/17), Hatta akan ke Jakarta untuk koordinasi lanjut dengan Hamdan Zoelva sekaligus mendiskusikan potensi potensi gugatan
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), yang telah ditetapkan oleh KPU sebagai pemenang Pilgub Sulbar, Ali Baal Masdar-Enny Angraeni Anwar (ABM-Enny) akan menggandeng Hamdan Zoelva sebagai pengacara, dalam menghadapi gugatan hasil Pilgub Sulbar 2017 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hamdan Zoelva marupakan mantan Ketua MK 2013-2015 menggantikan Akil Mochtar.
Hamdan alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) dan gelar Doktor Ilmu Hukum Tata Negara diraih Hamdan Zoelva dari Universitas Padjajaran Bandung.
"Kami akan menggandeng Hamdan Zoelva sebagai lawyer kami di MK," kata salah seorang tim hukum ABM-Enny, Hatta Kainang, kepada TribunSulbar.com, via WhatSaap, Selasa (28/2/2017) malam.
"Walaupun sampai hari ini gugatan pasangan calon lain belum didaftarkan, kami sudah siap bersama Hamdan Zoelva untuk mempertahankan kemenangan kami," ujar Hatta.
Besok, Rabu (1/3/17), Hatta akan ke Jakarta untuk koordinasi lanjut dengan Hamdan Zoelva sekaligus mendiskusikan potensi potensi gugatan pasangan calon nomor urut satu.