Pilgub Sulbar 2017
SDK-Kalma Ajukan Gugatan ke MK
Pernyataan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) nomor urut 1 itu saat jumpa pers di kediaman Suhardi, Mamuju.
Penulis: Nurhadi | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU- Suhardi Duka- Kalma Katta (SDK-Kalma) menyatakan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) nomor urut 1 itu saat jumpa pers di kediaman Suhardi, Mamuju, Senin (27/2/2017).
SDK-Kalma tak menerima pleno hasil Pilgub Sulbar, kemarin.
"Saya kira konstitusi memberikan ruang, bagi setiap pasangan calon bila yang penduduknya dua juta ke bawah, memiliki selisih sampai dengan dua persen,
itu memungkinkan memiliki ruang untuk kita perdebatan di MK," kata Suhardi. (*)
Berita Terkait