Satpol PP Luwu Utara Tertibkan Pedagang Pasar Bone-bone, Ini Sebabnya
Hanya saja pihaknya tidak langsung melakukan penertiban karena ingin melakukan sosialisasi dulu
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Luwu Utara menertibakan puluhan pedagang di Pasar Sentral Bone-bone, Rabu (22/2/2017).
Penertiban tersebut dilakukan atas permintaan pemerintah kecamatan dan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan pedagang yang berjualan sampai ke bahu jalan.
"Penertiban ini kita lakukan atas permintaan pemerintah kecamatan akibat banyaknya keluhan masyarakat," kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Luwu Utara, Aspar, kepada TribunLutra.com.
Aspar mengakui, keberadaan pedagang yang menjajakan jualannya sampai ke bahu jalan jadi penyabab utama sering terjadinya kemacetan di depan Pasar Boen-bone.
Hanya saja pihaknya tidak langsung melakukan penertiban karena ingin melakukan sosialisasi dulu dan memberikan pemahaman kepada pedagang.
"Tapi karena mereka tetap jualan, jadi terpaksa kami tertibkan. Kita berharap mereka tidak jualan lagi di bahu jalan," paparnya.
Penertiban sendiri berlangsung lancar, pedagang tidak melawan.