Pilgub Sulbar 2017
Saksi SDK-Kalma, Tolak Tanda Tangani Hasil Pleno KPU Mamuju
Pihaknya menemukan kekeliruan rekap suara di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Mamuju.
Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
LaporannWartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Saksi calon Gubernur Sulbar SDK-Kalma, Syamsir dan Muhammad Abrar, enggan menandatangani berita acara hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara dalam rapat pleno KPU Kabupaten Mamuju, di Aula Manakarra TV, Rabu (22/2/2017).
Keduanya menilai, KPU Mamuju tergesa-gesa menetapkan hasil pleno tanpa melihat aspirasi kandidat.
"Kami tidak ingin menandatangani itu kerena kami menilai KPU Kabupaten Mamuju, terkesan terburu-buru dalam menetapkan hasil sementara," kata Syamsir kepada TribunSulbar.com.
Dia menyebutkan, pihaknya menemukan kekeliruan rekap suara di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Mamuju, termasuk Kecamatan Simboro dan Kecamatan Mamuju.
"Berdasarkan hasil hitungan dengan perhitungan KPU Mamuju, terdapat sekitar 2000 lebih selisih suara se-Kabupaten Mamuju," tutur Syamsir.()