Perumahan Guru SDN 2 Tarrusang Jeneponto Dirobohkan, Guru Kecewa
Bangunan perumahan itu berdiri tepat di depan bangunan sekolah atau di luar pekarangan sekolah.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Guru SD Negeri 2 Tarrusang, Kelurahan Monro-monro, Kecamatan Binamu, menyayangkan ulah Kepala Lingkungan Tarrusang Utara, Kamaruddin Dg Tinggi, yang merubuhkan sekolah.
Bahan dan barang dalam perumahan itu diambil oleh Kamaruddin usai merubuhkan bangunan perumahan, Senin (21/02/2017).
"Tidak bisa diambil begitu, karena milik negara itu," kata seorang guru yang enggan menyebut namanya saat ditemui TribunJeneponto.com di depan lokasi perumahan, Selasa (21/02/2017).
Bangunan perumahan itu berdiri tepat di depan bangunan sekolah atau di luar pekarangan sekolah.
Pihaknya pun mengakui bahwa tanah tempat bangunan perumahan guru itu milik Kamaruddin.
"Iya miliknya memang kan ini tanah sudah dihibahkan bapaknya dulu," ujarnya.
Kepala SDN 02 Tarrusang, Nurjiah, yang dikonfirmasi via telepon selularnya membenarkan status tanah itu.
"Iya memang tanahnya, saya baru rencana meminta bahan bangunannya," singkat Nurjiah.
Kondisi perumahan guru milik negara itu kini rata dengan tanah.(*)