Bentrok Satpol PP vs Polisi
Lima Satpol PP Jadi Saksi Penikaman Polisi di Kantor Balaikota
Sapri dalam kesaksianya mengatakan baru mengetahui kasus penikaman ini dari keterangan langsung terdakwa Jusman yang tak lain adalah anggotanya
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lima anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Makassar dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan penikaman yang menewaskan anggota Sabhara Polda Sulsel, Bripda Michael, di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (20/2/2017).
Kelima saksi itu antara lain Supardi, Sapri, Syarifuddin, Adriatno dan Abdul Rahim. Namun dari semua saksi itu, hanya dua orang yang memberikan kesaksian, tiga lainya akan dilanjutkan Selasa (21/02) besok.
Sapri dalam kesaksianya mengatakan baru mengetahui kasus penikaman ini dari keterangan langsung terdakwa Jusman yang tak lain adalah anggotanya sendiri.
"Dia telepon saya, dia mengatakan bahwa dia yang menikam anggota Polisi itu,"kata Sapri Komandan Pleton Satpol PP Makassar.
Dalam persidangan, Jusman duduk dikursi ruang persidangan didampingi beberapa penasehat hukumnya. Oknum Satpol PP nampak hadir dengan mengenakan baju tahanan warna merah dan memakai kopia hitam.
Bripda Michael Abraham tewas setelah mengalami luka tikaman pasca penyerangan sekelompok orang di Kantor Balaikota Makassar.