Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bentrok Satpol PP vs Polisi

Lima Satpol PP Jadi Saksi Penikaman Polisi di Kantor Balaikota

Sapri dalam kesaksianya mengatakan baru mengetahui kasus penikaman ini dari keterangan langsung terdakwa Jusman yang tak lain adalah anggotanya

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Lima Satpol PP Jadi Saksi Penikaman Polisi di Kantor Balaikota - dengan-agenda_20170221_002143.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Suasana sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan penikaman yang menewaskan anggota Sabhara Polda Sulse Bripda Michael yang berlangsung di Pengadilan Negeri, Makassar, Senin (20/2/2017) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Lima Satpol PP Jadi Saksi Penikaman Polisi di Kantor Balaikota - ss-55_20170221_002248.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Suasana sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan penikaman yang menewaskan anggota Sabhara Polda Sulse Bripda Michael yang berlangsung di Pengadilan Negeri, Makassar, Senin (20/2/2017) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Lima Satpol PP Jadi Saksi Penikaman Polisi di Kantor Balaikota - terdakwa-kasus-du_20170221_002356.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Suasana sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan penikaman yang menewaskan anggota Sabhara Polda Sulse Bripda Michael yang berlangsung di Pengadilan Negeri, Makassar, Senin (20/2/2017) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Lima Satpol PP Jadi Saksi Penikaman Polisi di Kantor Balaikota - lima-anggota-satuan_20170221_001913.jpg
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Lima anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Makassar dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan penikaman yang menewaskan anggota Sabhara Polda Sulsel, Bripda Michael, di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (20/02).

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lima anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Makassar dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan penikaman yang menewaskan anggota Sabhara Polda Sulsel, Bripda Michael, di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (20/2/2017).

Kelima saksi itu antara lain Supardi, Sapri, Syarifuddin, Adriatno dan Abdul Rahim. Namun dari semua saksi itu, hanya dua orang yang memberikan kesaksian, tiga lainya akan dilanjutkan Selasa (21/02) besok.

Sapri dalam kesaksianya mengatakan baru mengetahui kasus penikaman ini dari keterangan langsung terdakwa Jusman yang tak lain adalah anggotanya sendiri.

"Dia telepon saya, dia mengatakan bahwa dia yang menikam anggota Polisi itu,"kata Sapri Komandan Pleton Satpol PP Makassar.

Dalam persidangan, Jusman duduk dikursi ruang persidangan didampingi beberapa penasehat hukumnya. Oknum Satpol PP nampak hadir dengan mengenakan baju tahanan warna merah dan memakai kopia hitam.

Bripda Michael Abraham tewas setelah mengalami luka tikaman pasca penyerangan sekelompok orang di Kantor Balaikota Makassar.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved