Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polsek Baebunta Luwu Utara Tangkap Remaja Penikam RH

Penikaman gara-gara RH diduga mengadang TF ketika berkendara sepeda motor.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Ilham Mangenre
zoom-inlihat foto Polsek Baebunta Luwu Utara Tangkap Remaja Penikam RH
Chalik Mawardi/tribunlutra.com
Personel Polsek Baebunta Luwu Utara menangkap pelajar berinisial TF (16), yang diduga penikam RH, Jumat (16/2/2017).
TRIBUNLUTRA.COM, BAEBUNTA- Personel Polsek Baebunta Luwu Utara menangkap pelajar berinisial TF (16), Jumat (16/2/2017).
TF, warga Desa Salulemo, Kecamatan Baebunta, itu diduga pelaku penikaman terhadap RH (17).
RH warga Desa Kariango, Kecamatan Baebunta.
Kapolsek Baebunta Ipda Budi Amin mengatakan, pihaknya menangkap TF tidak lama usai kejadian.
"Pelaku (TF) menikam RH," kata Budi Amin kepada TribunLutra.com, Minggu (19/2/2017).

TF diciduk melintas dari Desa Baebunta menuju Desa Salulemo.
"Pelaku sempat melarikan diri. Namun tidak lama kemudian berhasil kita amankan. Saat ini sudah di Polsek Baebunta," ujar Budi.
Penikaman gara-gara RH diduga mengadang TF ketika berkendara sepeda motor.
TF disebut ugal-ugalan sehingga diberentikan RH.
Tak terima, RH melawan.
Tiba-tiba saja, TF menghunus senjata tajam dan menikam ketiak RH.
Saat ini RH masih dirawat intensif di Rumah Sakit Hikmah Masamba Luwu Utara. (*)




Ket: Personil Polsek Baebunta, Kabupaten Luwu Utara menangkap seorang pelajar berinisial TF (16) karena menikam RH (17), Jumat (16/2/2017).
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved