Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Kata Binmas Kemenag Sidrap Soal Sertifikasi Khatib

Umar Yahya tidak sepakat apabila sertifikasi khotib menyentuh kontent ceramah.

Penulis: Amiruddin | Editor: Mahyuddin
amiruddin/tribuntimur.com
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Kementerian Agama Sidrap Umar Yahya 

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, PANGKAJENE - Wacana sertifikasi khotib jumat yang dilontarkan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin beberapa waktu lalu masih menyisakan pro dan kontra.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Kementerian Agama Sidrap Umar Yahya mengatakan, wacana tersebut masih didiskusikan oleh Menag, Ormas, dan lembaga terkait.

"Jika sertifikasinya dalam bentuk peningkatan keilmuan (SDM), membaca Alquran, atau teknik berdakwah, kita pasti sepakat," ujar alumni Pesantren As'adiyah Sengkang itu kepada TribunSidrap.com, Minggu (19/2/2017).

Umar Yahya menambahkan, dirinya tidak sepakat apabila sertifikasinya sudah menyentuh kontent ceramah.

"Kontent ceramah tidak boleh diintervensi. Selama penceramah menyampaikan kebenaran menurut ajaran Islam, itu tidak boleh dilarang," kata Doktor lulusan UIN itu.

Menurutnya, seorang penceramah tidak boleh menyampaikan ceramah yang muatannya dapat mengganggu Kamtibmas, tidak menghormati Pancasila, serta memperkeruh suasana lewat khilafiyah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved