Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Kasus Pungli Pasar Rakyat Atapange Wajo Tiga Kali Ditolak Polisi

penanggung jawab Pasar Rakyat Atapange, Ambo Ela membantah adanya dugaan pungli

Tayang:
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ina Maharani
tribun/DARUL
pedagang di pasar Rakyat Atapange Kabupaten Wajo mengaku, kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Pasar Rakyat Atapange tidak sama sekali direspon pihak kepolisian. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ratusan pedagang di pasar Rakyat Atapange Kabupaten Wajo mengaku, kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Pasar Rakyat Atapange tidak sama sekali direspon pihak kepolisian.

Hal tersebut diungkapkam salah seorang pedagang, Muhamad Yusran (32) saat menggelar konferensi pers di Warkop Balla Taipa, Jl Urip Sumohardo, Kota Makassar, Minggu (19/2/2017) siang.

"Kasus tersebut sudah kami lapor ke polda sulsel tiga kali, tapi mereka tidak sama sekali memberikan tindakan atau respon, sebelumnya kami juga lapor ke polres wajo tapi sama saja," ungkapnya.

Yusran menjelaskan, ada dugaan pungli yang dilakukan oknum pengelola pasar Rakyat Atapange karena sebagian para pedagang pasar Atapange diminta untuk membayar biaya pembangunan 3,5 Juta.

Pasar Rakyat Atapange menggunakan anggaran APBN dan diketahui masuk di program pembangunan revitalisasi 1.000 Pasar Rakyat yang masuk dalam salah satu visi-misi Nawacita Presiden Jokowi.

Namun, Yustan menyebutkan, beberapa Lods di pasar Rakyat Atapange diperjual belikan seharga 30 juta hingga 50 juta. Sementara pembangunan Lods Swadaya 3,5 juta dengab berukuran 2x2 per-meter.

Lods Swadaya yang dibangun dari 504 hingga 620 Lods semipermanen, disebut tidak menggunakan anggaran APBN TA 2015. Melainkan memakai anggaran dari biaya yang diambil dari pungutan 3,5 itu.

"Kami tahu anggaran apbn itu 9,3 milyar, masa kami dibangun lods yang terbuat dari kayu, kami pikirnya pasar itu adalah program pak presiden, kami juga punya hak guna pakai dari bupati," jelas Yusran.

Menurut Yusran, seharusnya renovasi itu dan penempatan para pedagang di Lods adalah gratis karena sesuai kesepakatan sebelum tahap renovasi berdasar pada penggunaan anggaran APBN khusus.

Di pasar Rakyat Atapange, Kelurahan Rumpia, Kecamatan Majauleng, Wajo. Berdiri 504 Lods berukuran 2x2 meter dan 30 petak Rumah Toko berukuran berbeda-beda setelah alami perubahan.

"Untuk bangunan ruko sebenarnya hanya 23 saja, tapi beberapa ruko dipres hingga jadi 30 ruko, mereka untung 7 ruko dan 7 rujo itu mereka jualkan persatu rukonya afalah 200 juta," tambah Yusran.

Dihubungi secara terpisah, penanggung jawab Pasar Rakyat Atapange, Ambo Ela membantah adanya dugaan pungli dan memperjual belikan petak lods dan juga ruko yang berada di bagian depan pasar.

"Lods swadaya yang kami bangunkan sebanyak itu adalah hasil kesepakatan kami dengan para pedagang, kita minta uang 3,5 juta itu berdasar kesepakatan dengan pedagang," ungkapnya.

Tags
Wajo
pungli
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved