Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terdakwa D Seret 10 Mantan Anggota Banggar DPRD Toraja Utara

Pemeriksaan 10 mantan banggar menyusul pengakuan tersangka D dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.

Penulis: Yultin Rante | Editor: Ilham Mangenre
yultin rante/tribuntoraja.com
Kepala Kejari Makale Jaka Suparna ikut kerja bakti “Jumat Bersih” pelataran kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Toraja, di Makale, Kabupaten Tana Toraja, Jumat (12/2/2016) pagi. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE- Sepuluh mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Toraja Utara diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bibit Rp 2,4 miliar tahun anggaran 2013 APBD Toraja Utara.

"Iya, dari pemeriksaan saksi ada beberapa nama yang disebutkan dan dituliskan langsung" kata Kepala Kejari Tana Toraja, Jaka Suparna, kepada tribuntoraja.com, di Puncak Lolai, Jumat (17/2/2017) pagi.

Pemeriksaan 10 mantan banggar menyusul pengakuan terdakwa D dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.

D adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan bibit tersebut.

Selain mengungkap legislator, D juga menyebut nama pejabat eselon dua Pemkab Toraja Utara.

D juga membeberkan duit yang diterima para pejabat terperiksa.

"Untuk nama-nama tersangka nanti sehabis kami periksa lalu kami publikasikan," kata Jaka Suparna.

Kasus pengadaan bibit Toraja Utara dikategorikan fiktif.

Dugaan kerugian negara kurang lebih Rp1,4 miliar dan saat ini ditangani Kejari Tana Toraja. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved