Terdakwa D Seret 10 Mantan Anggota Banggar DPRD Toraja Utara
Pemeriksaan 10 mantan banggar menyusul pengakuan tersangka D dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE- Sepuluh mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Toraja Utara diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bibit Rp 2,4 miliar tahun anggaran 2013 APBD Toraja Utara.
"Iya, dari pemeriksaan saksi ada beberapa nama yang disebutkan dan dituliskan langsung" kata Kepala Kejari Tana Toraja, Jaka Suparna, kepada tribuntoraja.com, di Puncak Lolai, Jumat (17/2/2017) pagi.
Pemeriksaan 10 mantan banggar menyusul pengakuan terdakwa D dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.
D adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan bibit tersebut.
Selain mengungkap legislator, D juga menyebut nama pejabat eselon dua Pemkab Toraja Utara.
D juga membeberkan duit yang diterima para pejabat terperiksa.
"Untuk nama-nama tersangka nanti sehabis kami periksa lalu kami publikasikan," kata Jaka Suparna.
Kasus pengadaan bibit Toraja Utara dikategorikan fiktif.
Dugaan kerugian negara kurang lebih Rp1,4 miliar dan saat ini ditangani Kejari Tana Toraja. (*)