Begini Cara Luwu Utara Agar Kepsek Tidak Korupsi Dana BOS
Mereka dikumpul lalu diberikan pemahaman tentang penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan menyatukan pemahaman tentang juknis
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Utara mengumpulkan 71 kepala dan bendahara SMP se-Luwu Utara di Aula Dinas Pendidikan, Kamis (16/2/2017).
Mereka dikumpul lalu diberikan pemahaman tentang penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan menyatukan pemahaman tentang juknis BOS tahun 2017.
"Semoga dengan pembinaan ini, kepala sekolah dan bendahara betul-betul memahami prioritas penggunaan Dana BOS yang sudah diatur dalam juknis," kata Kabid Pembinaan SMP, Hasbullah, kepada TribunLutra.com.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Luwu Utara, Muh Asyir, menegaskan kalau ada hal yang kurang dipahami oleh kepala dan bendahara sekolah dapat dikordinasikan langsung dengan pihaknya.
"Kita akan memberikan penjelasan jika ada yang kurang dipahami. Silahkan datang ke ruangan kami, pasti kami jelaskan agar peruntukan Dana BOS sesuai juknis," kata Asyir.