Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Begini Cara Luwu Utara Agar Kepsek Tidak Korupsi Dana BOS

Mereka dikumpul lalu diberikan pemahaman tentang penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan menyatukan pemahaman tentang juknis

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
chalik/tribunlutra.com
Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Utara mengumpulkan 71 kepala dan bendahara SMP se-Luwu Utara di Aula Dinas Pendidikan, Kamis (16/2/2017). 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Utara mengumpulkan 71 kepala dan bendahara SMP se-Luwu Utara di Aula Dinas Pendidikan, Kamis (16/2/2017).

Mereka dikumpul lalu diberikan pemahaman tentang penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan menyatukan pemahaman tentang juknis BOS tahun 2017.

"Semoga dengan pembinaan ini, kepala sekolah dan bendahara betul-betul memahami prioritas penggunaan Dana BOS yang sudah diatur dalam juknis," kata Kabid Pembinaan SMP, Hasbullah, kepada TribunLutra.com.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Luwu Utara, Muh Asyir, menegaskan kalau ada hal yang kurang dipahami oleh kepala dan bendahara sekolah dapat dikordinasikan langsung dengan pihaknya.

"Kita akan memberikan penjelasan jika ada yang kurang dipahami. Silahkan datang ke ruangan kami, pasti kami jelaskan agar peruntukan Dana BOS sesuai juknis," kata Asyir.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved