Dinas Kesehatan Luwu Utara Periksa Kelayakan Rumah Makan
Untuk masuk kategori layak, lanjutnya, rumah makan wajib memiliki standar gizi, higienitas, lingkungan yang bersih dan kesehatan pembuat makanan.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
chalik/tribunlutra.com
Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara memeriksa kelayakan sejumlah rumah makan, Selasa (14/2/2017).
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara memeriksa kelayakan sejumlah rumah makan, Selasa (14/2/2017).
Kabid Kesmas Dinkes Luwu Utara, Anjas Rusli, mengatakan pemeriksaan bertujuan mengetahui apakah rumah makan sudah memenuhi aspek kesehatan.
"Ada beberapa rumah makan yang sudah kita periksa. Semuanya kita nilai layak," kata Anjas kepada TribunLutra.com.
Untuk masuk kategori layak, lanjutnya, rumah makan wajib memiliki standar gizi, higienitas, lingkungan yang bersih dan kesehatan pembuat makanan.
"Kami memeriksa sejumlah item yang ada di tempat usaha. Seperti pengolahan makanan sampai kondisi dapur," kata Anjas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/dinkes-lutra_20170214_212537.jpg)