Kisah Pedangang Asongan di Air Terjun Bantimurung Saat Dikejar Satpol PP
Beberapa kali Venni melarikan diri dan bersembunyi di dekat pohon yang berada di sekitarnya.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Pedangan asongan di obyek wisata air terjun Bantimurung, Maros ternyata sempat dilarang menjual oleh pengelola lokasi itu. Pedagang baru dibolehkan, saat pengelolanya diganti.
Seorang pedangang, Venni menceritakan, saat pengelola kawasan obyek wisata belum diganti. Tahun lalu, puluhan pedagang terpaksa harus 'kucing-kucingan' dengan Satpol PP.
Pasalnya, pengelola melarang pedangang asongan untuk berkeliaran dan berjualan. Beberapa kali Venni melarikan diri dan bersembunyi di dekat pohon yang berada di sekitarnya.
"Masih mending penghasilan berkurang, daripada harus kucing- kucingan dengan petugas. Dulu kami tidak tenang saat menjual. Seringki dikerjar oleh petugas dan disuruh keluar," ujarnya, Senin (13/2/2017).
Pengelola saat ini membiarkan pedangang berjualan, namun jumlahnya harus dibatasi. Setiap pedangang diberikan baju seragam berwarna biru, untuk memastikan penjual tersebut resmi.
Kepala Seksi Usaha Jasa Pariwisata di Dinas Pariwisata Maros, Alamsyah mengatakan, saat ia mulai menjabat sekitar dua bulan terakhir, pedangang yang kerap berjualan tidak dikejar lagi.
"Saya baru menjabat disini. Jadi saya tidak tahu tentang itu," katanya.(*)