Jadi Libur Nasional, Bank Indonesia Tutup Pada 15 Februari
"Saya kira perbankan termasuk bank-bank di Makassar juga akan mengikuti keputusan pemerintah tersebut," katanya.
Penulis: Nurul Adha Islamiah | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Nurul Adha Islamiah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bank Indonesia memutuskan untuk menghentikan kegiatan operasionalnya pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 2017, yang jatuh pada hari Rabu mendatang, 15 Februari 2017.
Keputusan ini sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2017, sebagai hari Libur Nasional.
"Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan akan mengikuti keputusan pemerintah yg menetapkan bahwa tanggal 15 Februari 2017 merupakan hari libur nasional," ujar Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan, Wiwiek Sisto Hidayat saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Minggu (12/2/2017).
Oleh karena itu, BI seluruh Indonesia termasuk BI Kantor Perwakilan Sulsel di Makassar juga akan tutup.
"Saya kira perbankan termasuk bank-bank di Makassar juga akan mengikuti keputusan pemerintah tersebut," katanya.
Penetapan tersebut dilakukan, guna memberi kesempatan pihak-pihak terkait, untuk menggunakan hak pilihnya. Kegiatan operasional bank sentral, pun akan kembali berjalan normal pada Kamis, 16 Februari 2017 mendatang.
Sebelum Keppres tersebut disahkan pada 10 Januari 2017 lalu, BI menyatakan tetap beroperasi secara normal pada pagelaran Pilkada serentak 2017.
Hal ini sejalan dengan komitmen BI untuk melayani kebutuhan masyarakat, khususnya dalam melaksanakan tugasnya di bidang sistem pembayaran. (*)