Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Jam, Polres Bantaeng Berhasil Meringkus Pelaku Pembusuran

Setelah beraksi, dua pelaku pembusuran langsung diringkus personel gabungan Polres Bantaeng, Sabtu (11/2/2017) malam.

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Rasni
tribunBantaeng/Edo
Pelaku Pembusuran saat diringkus di area Kompleks Swalayan, Jl Monginsidi, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sabtu (11/2/2017). 

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG-Dua pelaku pembusuran langsung diringkus personel gabungan Polres Bantaeng, setelah melakukan aksinya yang melukai seorang remaja bernama Saldi bin Latif (16).

Kedua pelaku yakni, AB (16) warga Jl Dr Ratulangi, Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng, dan AJ warga Jl Bakri, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

Setelah melakukan pengembangan kasus, personel gabungan meringkus keduanya di rumah DM (51), (kakek kedua pelaku) di area Kompleks Swalayan, Jl Monginsidi, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sabtu (11/2/2017).

Gerak cepat pihak kepolosian akhirnya membekuk pelaku sekitar pukul 22.00 Wita, atau dua jam sejak kejadian.

Diketahui AB dan AJ merupakan anggota kelompok pemuda, Geng Odongkor.

Pada penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa satu buah ketapel, beserta dua buah anak panah (busur).

Selanjutnya, kedua tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bantaeng, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Pelaku diancam dengan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara

"Pelaku diancam dengan hukuman berlapis, Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan Pasal 351 ayat 2 KUHP," kata Wakapolres Bantaeng, Kompol Suprianto, kepada TribunBantaeng.com.

Kronologis

Kejadian tersebut bermula ketika korban mengendarai sepeda motor  bersama dengan pacarnya, Patma.

Kemudian datanglah pelaku berboncengan dengan menggunakan sepeda motor jenis honda beat warna putih dari arah belakang.

Terlihat AJ melepaskan busur kearah korban, dari jarak sekira 1,5 meter, yang kemudian mengenai wajah korban pada bagian pelipis sebelah kiri, setelah itu pelaku kemudian langsung melarikan diri.

Setelah itu, korban langsung di larikan ke RSUD Bantaeng untuk mendapatkan perawatan intensif.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved