Pilkada Takalar 2017
Ini Aturan Main Kampanye Akbar di Pilkada Takalar
Masing-masing LO paslon diberikan informasi terkait hal -hal yang tidak boleh dilakukan saat kampanye akbar.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Panwaslu Takalar menggelar rapat koordinasi persiapan rapat umum atau kampanye akbar bersama Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Lower Officer (LO) masing-masing paslon, Rabu (8/2/2017) malam.
Dalam rapat koordinasi, masing-masing LO paslon diberikan informasi terkait hal -hal yang tidak boleh dilakukan saat kampanye akbar.
Termasuk diantaranya orasi kampanye yang menyinggung ras, agama, maupun golongan.
Anak-anak juga tidak diizinkan terlibat dalam pelaksanaan kampanye, surat izin cuti bagi pejabat.
"Ketua dan anggota DPRD yang ikut dalam kampanye harus ada penyampaian ke KPU," ujar Ketua Panwaslu Takalar Ibrahim Salim, di kantornya, Jl Syekh Yusuf, Kecamatan Pattalassang, Takalar.
Kampanye paslon nomor urut 1 akan dilaksanakan di Lapangan Larigau, Kecamatan Galesong, Jumat (10/2/2017).
Sedangkan pasangan nomor urut 2 akan dilaksanakan di Lapangan Mangadu Kecamatan Mangngarabombang, Takalar, Kamis (9/2/2017).(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kpu-takalar_20170208_213139.jpg)