Kepala Rutan Pinrang Razia Kamar Napi, Ini yang Ditemukannya
Razia yang dipimpin Kepala Rutan Ali Imran bertujuan untuk mensterilkan kamar napi dari barang-barang terlarang.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Mahyuddin
TRIBUNPINRANG.COM, MATTIRO BULU - Sipir Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Pinrang, merazia kamar narapidana (napi).
Razia yang dipimpin Kepala Rutan Ali Imran bertujuan untuk mensterilkan kamar napi dari barang-barang terlarang.
"Jangan sampai napi menyimpan barang terlarang di kamarnya, jadi perlu untuk dirazia," tutur Ali Imran pada TribunPinrang.com, Selasa (7/2/2017).
Ia menyebutkan, dari hasil razia itu terdapat sejumlah barang terlarang ditemukan di kamar narapidana.
"Diantaranya pisau cukur, sendok besi, pisau cutter, uang tunai, jam tangan, jarum suntik, cermin kaca, ikat pinggang, dan lainnya," jelas Ali Imran.
Ia menambahkan, pihaknya akan rutin menggelar razia semacam itu.
"Demi sterilnya rutan dari barang-barang yang dianggap terlarang," ucap Ali Imran.
Penghuni rutan yang berada di Kecamatan Mattiro Bulu itu kini mencapai 331 orang.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ritan-pinrang_20170207_215132.jpg)