Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tarif Parkir Mobil di RSUD Andi Djemma Masamba Rp 50 Ribu

Direktur RSUD Andi Djemma Masamba Rusfan Ramli berjanji akan mengevaluasi aduan legislator.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Ilham Mangenre
Chalik Mawardi/tribunlutra.com
Rapat dengar pendapat dengan menghadirkan manajemen RSUD Andi Djemma Masamba di DPRD Luwu Utara, Rabu (1/2/2017). 
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA- Tarif parkir roda empat di RSUD Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mencapai Rp 50 ribu.

Anggota DPRD Luwu Utara, Basir, membeberkan tarif tersebut saat rapat dengar pendapat dengan pihak RSUD Andi Djemma Masamba, di DPRD Luwu Utara, Rabu (1/2/2017).
"Dari laporan masyarakat jasa parkir mobil yang tinggal bermalam di RSUD Andi Djemma Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu," kata Basir.

Basir meminta manajemen RSUD Andi Djemma Masamba mengevaluasi pengelolaan parkir tersebut.
Direktur RSUD Andi Djemma Masamba Rusfan Ramli berjanji akan mengevaluasi aduan legislator.
"Kita akan evaluasi," katanya.
Parkiran RSUD Andi Djemma Masamba selama saat ini dikelola pihak ketiga.
Tarif normalnya yakni Rp 2.000 untuk roda dua dan Rp 3.000 untuk roda empat.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved