Sidang Ricuh, Pembunuh Nurdin Dipukul Pakai Sandal
Sidang kasus pembunuhan terhadap korban almarhum Nurdin, oleh Rusli di Dusun Bilaya, Kecamatan Bajeng berakhir ricuh
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Sidang kasus pembunuhan terhadap korban almarhum Nurdin, oleh Rusli di Dusun Bilaya, Kecamatan Bajeng berakhir ricuh di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Rabu (1/2/2017).
Keluarga korban dan terdakwa bahkan terlibat saling pukul lantaran terdakwa sempat dipukulkan sandal oleh keluarga korban.
Kejadian ini berawal saat terdakwa memberikan keterangan yang dinilai berbelit-belit sehingga keluarga korban langsung berteriak dan mencoba memukul dengan sandal.
Merasa tidak terima dipukulkan sandal, keluarga terdakwa pun akhirnya ikut memprotes sehingga kericuhan tidak terelakkan.
Kedua kubu ini terlibat nyaris saling memukul.
Beruntung petugas pengadilan yang berjaga berhasil mengamankan terdakwa kedalam ruang tahanan pengadilan.
Salah satu teman korban, Syahar Detta, menilai jika terdakwa memberikan keterangan yang berbelit-belit.
"Keterangan yang dia berikan itu berbeda dengan kronologis pembunuhan yang dia lakukan. Makanya keluarga tadi langsung emosi," katanya.
Terdakwa sendiri mengaku jika korban duluan yang memukuli korban saat berpapasan disebuah lokasi hajatan. Sementara saksi dari korban justru sebaliknya.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 19 Juli 2016 lalu. Saat itu terdakwa menikam korban sebanyak empat kali di bagian dada dan perutnya. (*)