Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terdakwa Penikam Polisi di Kantor Balaikota Disidang Hari Ini

Agenda pembacaan nota eksepsi atau jawaban terdakwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Personil Provesi Pengamanan (Propam) jajaran Kepolisian Daerah Sulsel mulai berdatangan ke gedung Pengadilan Negeri Makassar. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Puluhan personil Profesi Pengamanan (Propam) jajaran Kepolisian Daerah Sulsel mulai berdatangan ke gedung Pengadilan Negeri Makassar.

Kehadiran mereka untuk mengawal dan mengamankan jalanya proses persidangan kasus dugaan penikaman Bripda Michael Abraham,anggota Sabhara Polda.

Sidang digelar Senin (30/01/2017) dengan agenda pembacaan nota eksepsi atau jawaban terdakwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan pada sidang pekan lalu.

Kasus dugaan penikaman yang menewaskan anggota Polda Sulsel menetapkan seorang terdakwa oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jusman.

Jusman diduga menikam Michael Abraham di halaman kantor Balaikota Makassar, JL Ahmadyani beberapa bulan lalu.

Penikaman diawali dengan adanya penyerangan sekelompok orang diduga oknum Polisi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved