Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jadi L2Dikti, Kopertis 9 Sulawesi Melayani PTS dan PTN

Sesuai UU Dikti No 12/2012, harus diberlakukan dua tahun sesudah diundangkan. Namun rupanya baru akan dilaksanakan tahun 2017

Penulis: Hasrul | Editor: Arif Fuddin Usman
dok humas kopertis 9
Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi Prof Dr Ir Andi Niartiningsih MP (tengah) didampingi Sekpel Kopertis Wilayah IX Dr Hawignyo MM (kiri) saat membuka Rapat Kerja Kopertis di Tanjung Bira, BUlukumba, Kamis (26/1/2017). Rapat ini membahas status Kopertis 9 sebagai Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi membawahi PTS dan PTN. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Kopertis IX Sulawesi menggelar Rapar Kerja (Raker) di Bira, Bulukumba, Kamis-Sabtu (26-28/1/2017).

Pembukaan raker tahunan ini dilakukan Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi, Prof Dr Ir Andi Niartiningsih MP, Kamis (26/1/2017). Hadir Sekpel Kopertis Wilayah IX Dr Hawignyo MM serta pada pejabat dan pegawai Kopertis IX.

Dikutip dari rilis yang diterima tribun-timur.com, Sabtu (28/1/2017), pada Raker ini, Kopertis IX membahas status peralihan kelembagaan jadi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2 Dikti)

Andi Niartiningsih dalam sambutan menegaskan, sesuai amanat UU Pendidikan Tinggi No 12/2012, implementasi dari UU itu sudah harus diberlakukan dua tahun sesudah diundangkan. Namun rupanya baru akan direalisasikan tahun 2017 ini.

“Perubahan status Kelembagaan dari Kopertis jadi L2 Dikti akan memberi tugas dan tanggung jawab yang semakin besar. Pelayanan kepada PTS dan PTN menjadi sasaran utamanya, terutama PTN non BHN,” ungkap mantan dekan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Unhas ini.

Menyambut perubahan status ini maka ada beberapa hal harus mendapat perhatian utama, kesiapan SDM Kopertis melayani nomenklatur yang berubah itu

''Jangan sampai ada kesan pelayanan setelah beralih jadi L2Dikti justru malah semakin mengendor dan melorot. Karena memang harus sebaliknya, kita tingkatkan pelayanan dengan tanggung jawab yang baru ini,'' kata Andi Niar.

Peralihan status Kelembagaan itu menjadikan tugas L2Dikti bertambah karena ada tugas Kemenristekdikti didelegasikan ke lembaga yang baru itu.

“Tugas tersebut di antaranya izin prodi baru serta proses kenaikan pangkat akademik semua diproses di lembaga baru itu kecuali untuk urus guru besar masih di Kemenristekdikti,” ungkapnya.

Ketua panitia pelaksana Rakerda, Drs Mustafa MM dalam laporannya mengatakan, peserta Raker sebanyak 104 orang berasal dari seluruh pegawai Kopertis IX serta ketua unit-unit pengembangan yang ada di jajaran Kopertis IX. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved