Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK Tangkap Hakim MK

KPK Geledah Rumah Hakim MK Patrialis ‎Akbar, Tangkap Tangan di Hotel

Kelanjutan dari OTT itu, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman Patrialis ‎Akbar di Cipinang Muara, Jakarta Timur untuk menemukan bukti

Tayang:
Editor: Ilham Mangenre
tribunnews.com
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo 

Tribunnews.com/Theresia Felisiani

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA- ‎Sejak pagi tadi, Kamis (26/1/2016) beredar informasi Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada seorang hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut kabar yang beredar, hakim MK yang ditangkap yakni Patrialis Akbar yang di OTT di sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat.

Kelanjutan dari OTT itu, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman Patrialis ‎Akbar di Cipinang Muara, Jakarta Timur untuk menemukan bukti lainnya.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi soal OTT dan penggeledahan mengaku belum mendapatkan informasi detail.

"Kami belum dapat informasi lengkapnya soal itu. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan segera," ujar Febri.

Terpisah, Mahkamah Konstitusi juga belum memberitahukan secara resmi mengenai adanya informasi salah satu hakimnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saya belum tahu," kata Ketua MK Arief Hidayat saat dihubungi Tribun, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Meski begitu, Arief menyarankan agar Tribun menyambangi MK pukul 13.00 WIB.

Belum diketahui apakah maksud Arief tersebut untuk memberikan keterangan pers secara resmi.

"Ntar ke kantor (MK) saja jam 13.00 ya," tukas Arief. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved