Polres Maros Periksa 14 Saksi Tewasnya Taruna ATKP di Kolam Renang Kostrad
Penyidik harus memanggil pihak keluarga untuk memberikan laporan resmi dan kelengkapan berkas acara perkara (BAP).
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Jufri Natsir menjelaskan, laporan resmi dari pihak keluarga seorang Taruna ATKP Makassar Ari Prtama yang tewas di kolam renang Tirta Yudha Kostrad Kariango, Mandai, beberapa waktu lalu, sangat penting untuk proses penyidikan.
"Kami butuhkan laporan resmi dari pihak keluarga untuk kepentingan penyidikan. Selama ini Polres Maros hanya menerima pelimpahan aduan dari Polrestabes Makassar," kata Jufri, Selasa (24/1/2017).
Penyidik harus memanggil pihak keluarga untuk memberikan laporan resmi dan kelengkapan berkas acara perkara (BAP).
"Kami sudah menerima laporan resmi dan BAP- nya untuk melanjutkan proses penyelidikan. Selama ini, hanya dalam bentuk pengaduan, karena pihak keluarga Ari Pratama ini ada di Tranggalek Jawa Timur," katanya.
Penyidik telah memeriksa 14 saksi termasuk pihak kampus ATKP. Polisi juga telah melakukan olah TKP di rumah kontrakan Ari dan kolam renang.
Pembengkran kuburan Ari juga segera dilakukan. Saat ini polisi masih berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Bhayangkara Poda Sulsel.
Taruna ATKP Makassar, Ari Pratama meninggal di kolam renang Tirta Yudha Kostrad pada bulan November 2016 lalu saat liburan bersama sembilan rekannya.
Mayatnya dikirim oleh pihak kampus ke Tranggalek, Jawa Timur. Namun, saat dibuka, pihak keluarga Ari mengira putranya meninggal dengan tidak wajar. (*)