Pelantikan Kepala Desa di Barru Tunggu Persetujuan Kemendagri
Pengukuhan akan dilaksanakan secepatnya jika surat persetujuan sudah diterbitkan.
Penulis: Akbar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Pemerintahan Daerah Kabupaten Barru masih menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai pengukuhan pejabat eselon dan pelantikan kepala desa.
Hal itu disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Barru Ir Nasruddin, saat ditemui TribunBarru.com, di Kantornya Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Selasa (24/1/2017).
"Kami sudah mengirim surat persetujuannya dan sekarang masih dalam proses pengurusan," kata Nasruddin.
Nasruddin menambahkan, pengukuhan akan dilaksanakan secepatnya jika surat persetujuan sudah ditebitkan.
"Informasi yan kita dapatkan dari pihak Kemendagri rencananya satu dua hari ini suratnya akan diturunkan," ujar Nasruddin.
"Kalau suratnya sudah diturunkan, maka minggu ini juga kita akan lakukan pengukuhan."
Sebanyak 400 pejabat dan kepala desa belum dilantik di Barru.(*)
