Public Services
Warga: Tertibkan Pengamen di Lampu Merah Daya, Masih di Bawah Umur Merokok
Sampai sekarang tambah marak anak-anak dibawah umur yang ngameng sambil merokok
Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Ass pak Walikota. Mohon dengan sangat diperintahkan Dinas terkait agar supaya pengamen-pengamen yang ada di lampu merah Daya. dirazia karena sampai sekarang tambah marak anak-anak dibawah umur yang ngameng sambil merokok dan hebatnya lagi sama-sama anak perempuan tempat mangkalnya di patung ayam. Mohon perhatian bpk Walikota Makassar. Terima kasih.
+6281241702xxx
Jawaban:
Terima kasih atas laporannya, dengan ini kami menginformasikan bahwa Dinas Sosial Kota Makassar telah membentuk Tim Patroli 24 jam untuk selalu siap mengatasi pengamen dijalanan dan sebagainya.
Untuk mempermudah, warga sebaknya melaporkan jika terkait anak jalanan, pengemis,pengamen, dan sebagainya ke nomor kontak kami di nomor 0823 111 00303, Kami akan menindak lanjuti laporan anda sesuai dengan aturan yang berlaku.
Laheru, Kepala Seksi Jaminan Kesejahteraan Dinas Sosial