Sering Bolos, 223 Honorer Pemkot Makassar Dipecat
Basri menyebutkan para honorer yang tidak dilanjutkan kontraknya alias dipecat ini karena melanggar kode etik kepegawaian.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Sebanyak 223 pegawai honorer Pemkot Makassar di berhentikan kontraknya.
Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris BKD Makassar Basri Rakhman, Minggu (22/1/2017).
Basri menyebutkan para honorer yang tidak dilanjutkan kontraknya alias dipecat ini karena melanggar kode etik kepegawaian.
"Mereka dapat sanksi indisipliner. Pegawai kontrak banyak yang malas, absen pun tidak," katanya.
Jumlah honorer yang dipecat ini hampir ada di semua SKPD (perangkat kerja) di Makassar yang berjumlah 45 SKPD.
Lanjut diungkapkan Basri, saat ini honorer yang diperpanjang sisah 5.199 pegawai dari 5.422 jumlah honorer 2016.
Dari 45 SKPD, honorer Dinas Perhubungan Makassar yang paling banyak di pecat.
Terkait dengan hal tersebut, belum ada komentar Kadishub Makassar Mario Said tentang honorer ini. (Sal)