Kasus Polisi vs Satpol PP Balaikota Mau Didamaikan, Ini Kata Kajati Sulselbar
Pejabat tinggi Kejati Sulselbar belum mendapatkan informasi resmi seputar upaya damai kisruh Satpol PP Makassar versus Polisi ini
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Hidayatullah mengatakan kasus penyerangan kantor Balaikota, Makassar yang menyeret lima oknum satuan Sabhara Polda Sulsel tetap akan dilanjutkan hingga proses persidangan.
Hal itu disampaikan Hidayatullah menyusul adanya isu rencana tim kuasa hukum Polda Sulsel dan Pemerintah Kota Makassar untuk melakukan upaya damai dengan mencabut laporan.
"Proses damai tidak menghentikan proses pidana seseorang, apalagi kasus ini sangat jelas unsur pidananya,"kata Hidayatullah kepada wartawan saat ditemui di gedung Kejaksaan Tinggi Jl Urip Sumoharjo Makassar, Jumat (20/01/2017).
Namun pejabat tinggi Kejati Sulselbar belum mendapatkan informasi resmi seputar upaya damai kisruh Satpol PP Makassar versus Polisi satuan Sabhara Polda Sulsel. "Sampai sekarang kami belum dapat informasinya,"jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum oknum Polisi, Yusuf Gunco mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan kuasa hukum Pemkot Makassar, Salasa Alber disebuah restoran di Makassar.
Pertemuan itu membahas perdamaian atas kasus yang sempat menjadi perhatian publik. Bentuk perdamaian kedua belapihak akan dilakukan pencabutan laporan Polisi oleh Pemkot Makassar. (*)