Pilkada Takalar 2017
Dituding Tidak Netral, DPRD Takalar Janji Panggil Panwaslu
Karena tidak dapat bertemu dengan Bupati dan Sekda Takalar, pengunjuk rasa kemudian melanjutkan aksinya di kantor DPRD Takalar.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Usai melakukan unjuk rasa di depan kantor Panwaslu Takalar, massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD), melanjutkan aksinya di kantor Bupati Takalar dan Kantor DPRD Takalar, Jumat (20/1/2017) sore.
Aksi didepan kantor Bupati Takalar nyaris berujung bentrok antara massa dan pihak kepolisian.
Massa mendesak masuk ke kantor Bupati Takalar, namun tidak mendapat izin.
Akhirnya pihak kepolisian bersitegang dengan pengunjuk rasa did epan kantor bupati.
Karena tidak dapat bertemu dengan Bupati dan Sekda Takalar, pengunjuk rasa kemudian melanjutkan aksinya di kantor DPRD Takalar.
Di DPRD, pengunjuk rasa diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Takalar Ilham Jaya Torada, legislator PPP Makmur Mustakim, dan legislator PKPI Adam Hamsah.
Pengunjuk rasa yang dipimpin oleh Aswar Anas berdialog dengan anggota DPRD Takalar di ruang badan musyawarah.
Dalam dialog tersebut, Ilham Jaya Torada menyatakan akan memanggil Panwaslu Takalar untuk membicarakan permasalahan yang disampaikan oleh pengunjuk rasa.
"Tidak ada lembaga yang kebal hukum, jika Panwaslu melakulan pelanggaran hukum maka kita akan laporkan ke Bawaslu, untuk sekarang kita belum bisa memanggil pihak Panwaslu, tapi pekan depan kita akan memanggil Panwaslu, dan Sekda Takalar," Jelas Ilham Jaya Torada.
Massa menyatakan akan kembali melakukan aksi jika tuntutannya tidak dapat dipenuhi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/dprd-taka_20170120_223240.jpg)