Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jadi Tersangka, Bendahara KPU Maros Dijebloskan ke Lapas

Tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga pemilihan legislatif 2014

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
ansar
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Maros, Hari Surahman 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menyeret tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga pemilihan legislatif 2014 yang lalu,  yakni Bendahara KPU Maros, Hirawati, Kamis (19/1/2017).

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Maros, Hari Surahman mengatakan, Hirawati dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Kandeapi, setelah Jaksa menerima pelimpahan berkasnya dari penyidik Polres Maros.

"Kami sudah terima pelimpahakan tersangka dan alat buktinya dari Polres. Hari ini juga kami langsung melakukan penahanan di Lapas," kata Hari.

Hari menjelaskan, Hirawati ditahan karena perannya sebagai bendahara KPU. Dia mengetahui semua kucuran anggaran saat pemilihan legislatif.

Sebelumnya, Kejari juga telah jebloskan dua tersangka lainnya, yakni mantan Ketua KPUD Maros, MuhJufri dan sekertaris KPUD Maros Abdul Rahman. Kedua tersangka tersebut sudah divonis bersalah oleh hakim. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved