Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ulah Begal di Makassar

Tim Polsek Panakukkang Bekuk 1 Begal Asal Sukamana, Empat Masih Buron

Pelaku mengaku melakukan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau begal dan juga pengrusakan di Jl Kesadaran 4 dengan cara menodong korbannya.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
darul amri
Satu pelaku begal, MA (16) warga Jl Sukaman diringkus tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Panakukkang di Jl Urip Sumoharjo, Selasa (17/1/2017) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satu pelaku begal, MA (16) warga Jl Sukaman diringkus tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Panakukkang di Jl Urip Sumoharjo, Selasa (17/1/2017) siang.

Kapolsek Panakukkang Kompol Dodik Susianto mengatakan, Ansar diringkus berdasarkan LP/2189/XII/K/2016/RestaBes Mks/Sek PNK, tangal 22 Desember 2016, kasus Curas di Jl Kesadaran.

"Berdasarkan laporan polisi dan info dari anggota kami dilapangan pelaku yang saat nongkrong berhasil diamankan di Circle K atau samping rumah sakit awal bros," katanya kepada tribun timur.com.

Dodik menjelaskan, setelah diintrogasi pelaku mengaku melakukan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau begal dan juga pengrusakan di Jl Kesadaran 4 dengan cara menodong korbannya.

"Jadi dia dan beberapa rekannya yang kini masih buron, menodong korbannya menggunakan anak panah atau busur dan parang, jadi ada lagi empat rekannya yang kini buronam kami," lanjut Dodik.

Empat buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) dari rekan-rekan Ikbal, yakni EP, TO, JE, dan IK. Selain itu juga petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit hanphone dan satu gitar. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved