Ulah Begal di Makassar
Tim Polsek Panakukkang Bekuk 1 Begal Asal Sukamana, Empat Masih Buron
Pelaku mengaku melakukan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau begal dan juga pengrusakan di Jl Kesadaran 4 dengan cara menodong korbannya.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satu pelaku begal, MA (16) warga Jl Sukaman diringkus tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Panakukkang di Jl Urip Sumoharjo, Selasa (17/1/2017) siang.
Kapolsek Panakukkang Kompol Dodik Susianto mengatakan, Ansar diringkus berdasarkan LP/2189/XII/K/2016/RestaBes Mks/Sek PNK, tangal 22 Desember 2016, kasus Curas di Jl Kesadaran.
"Berdasarkan laporan polisi dan info dari anggota kami dilapangan pelaku yang saat nongkrong berhasil diamankan di Circle K atau samping rumah sakit awal bros," katanya kepada tribun timur.com.
Dodik menjelaskan, setelah diintrogasi pelaku mengaku melakukan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau begal dan juga pengrusakan di Jl Kesadaran 4 dengan cara menodong korbannya.
"Jadi dia dan beberapa rekannya yang kini masih buron, menodong korbannya menggunakan anak panah atau busur dan parang, jadi ada lagi empat rekannya yang kini buronam kami," lanjut Dodik.
Empat buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) dari rekan-rekan Ikbal, yakni EP, TO, JE, dan IK. Selain itu juga petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit hanphone dan satu gitar. (*)